Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Kobar Tahun 2023 Masuk Kategori Tinggi

SKPD

MMC Kobar - Rabu (27/3) Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi salah satu kabupaten yang mengalami peningkatan kategori Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Tahun 2023. Berdasarkan data dari Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursi) Provinsi Kalimantan Tengah, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Kabupaten Kotawaringin Barat di tahun 2023 masuk ke kategori tinggi.

Tingkat Kegemaran Membaca adalah tingkat perilaku atau kebisaan masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dan informasi dari berbagai bentuk media yang dilakukan secara mandiri dalam jangka waktu tertentu.  

“TGM ini juga merupakan tolak ukur memahami perkembangan atau kebiasaan membaca di masyarakat yang tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, tetapi juga dipengaruhi cara pandang terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi,” terang Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispursip Kobar Achmad Zulkarnain.

Adapun dasar pelaksanaan teknis survey sektoral telah disetujui dan memperoleh rekomendasi dari BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi Kalimantan Tengah dengan jumlah responden sebanyak 4.942 orang yang tersebar di 13 Kabupaten dan 1 Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan perhitungan dan pengukuran TGM yang dilaksanakan pada 14 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023, Kabupaten Kotawaringin Barat masuk kategori Tinggi dengan nilai 61,38 poin.

Adapun penilaiannya dilakukan dengan pendekatan pengukuran 5 unsur dalam penyusun tingkat kegemaran membaca masyarakat yakni frekuensi membaca (FM), durasi membaca (DM), jumlah bahan bacaan (JBB), frekuensi akses internet (FAI) dan durasi akses internet (DAI).

“Tingginya nilai TGM Kobar tidak terlepas dari kerjasama semua pihak dalam meningkatkan kegemaran membaca masyarakat melalui pembudayaan perpustakaan daerah, taman baca, Pippalink (Pinjam Pakai Pustaka Keliling), serta Pojok Baca Digital (Pocadi) yang berlokasi di Taman Kota Manis Pangkalan Bun,” lanjut Zulkarnain.

Sementara itu, Kadispursip Kobar M. Rosihan Pribadi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, nilai Tingkat Kegemaran Membaca menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK).



TOP