Tingkatkan Kesadaran Asuransi Secara Mandiri, Ditjen Perikanan Tangkap KKP dan Diskan Kobar Gelar Sosialisasi

SKPD

MMC Kobar – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta pada Rabu (13/7) mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Gerai Kepesertaan pada Asuransi dan Jaminan Hari Tua bagi Nelayan di Kobar.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantore Desa Teluk Bogam ini mengundang sekitar 50 masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan dihadiri dari stakeholder terkait.

Koordinator Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan DJPT Lili Widodo dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, khususnya terkait kegiatan perlindungan nelayan.

“Capaian kegiatan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) sejak tahun 2016-2019 adalah sebanyak 1.198.177 nelayan, dengan nilai manfaat pertanggungan yang telah direalisasikan mencapai Rp406 milyar lebih,” ujar Lili Widodo.

Lili menambahkan, di tahun 2020-2021 seiring kebijakan pemerintah sebagai akibat masih tingginya kasus Covid-19 yang memaksa kementerian/lembaga untuk dapat melakukan penghematan anggaran guna direalokasi pada penanganan Covid-19.

“Mengingat keterbatasan alokasi anggaran untuk pembiayaan kegiatan BPAN, sementara masa pertanggungan kegiatan BPAN hanya berlaku 1 tahun serta memperhatikan potensi nelayan kecil di Indonesia yang masih sangat banyak, maka DJPT berinisiasi melaksanakan kegiatan fasilitasi asuransi nelayan mandiri sekaligus jaminan hari tua nelayan,” tambahnya.

“Kepada seluruh peserta kami ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini, dan silahkan memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menggali informasi sedalam-dalamnya terkait produk asuransi nelayan yang dimiliki oleh masing-masing mitra. Jika sudah yakin silahkan untuk melakukan pendaftaran kepesertaan asuransi, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan jaminan perlindungan serta ketersediaan dana dari masing-masing bapak/ibu nelayan sekalian,” tutup Lili.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskan Kobar Hepy dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada KKP dalam hal ini DJPT karena Kabupaten Kobar mendapatkan BPAN sejak tahun 2017-2019 yang pembiayaannya dibebankan melalui APBN Pusat.

“BPAN merupakan program stimulus dari KKP selama satu tahun yang nantinya diharapkan bagi nelayan penerima BPAN setelah berakhir masanya dapat melanjutkan secara mandiri kepada Mitra pelaksana dari KKP seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasindo, BRI Life serta DPLK Bank BRI,” terang hepy.

Diakhir sambutannya, Hepy mengajak dan mengimbau kepada seluruh nelayan yang hadir untuk mengikuti sosialisasi dengan serius karena program ini sangat bermanfaat bagi nelayan yang dalam melaksanakan kegiatan melaut mempunyai resiko kerja yang tinggi.

Pada kegiatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan simbolis Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) bagi pelaku usaha perikanan, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nelayan dan penyerahan santuan kematian bagi keluarga nelayan peserta asuransi mandiri yang meninggal pada saat melaut. (nt&rzk/diskan kobar)



TOP