Tingkatkan Kompetensi ASN Kobar, BKPSDM Gelar Rakor Pembinaan Kepegawaian 

SKPD

MMC Kobar - Guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar rapat koordinasi (rakor) pembinaan kepegawaian.

Rakor dilaksanakan pada Selasa (6/6) bertempat di aula BKPSDM. Peserta rakor terdiri dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) dan staf yang membidangi kepegawaian setiap OPD se-Kabupaten Kobar.

Kepala BKPSDM Kobar Aida Lailawati menjelaskan, BKPSDM rutin setiap tahun melakukan rakor pembinaan kepegawaian kepada Kasubbag TU se-Kobar. Hal ini tidak lain karena Kasubbag TU merupakan perpanjangan tangan BKPSDM dalam menyampaikan hal-hal terkait aturan kepegawaian di SOPD masing-masing.

“Untuk itu kami berterima kasih atas peran aktifnya dalam membantu kami mengurusi masalah kepegawaian,” ujar Aida.

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta reformasi birokrasi di era digital, Aida meminta Kasubbag TU mampu menyesuaikan diri dalam perubahan tersebut. Jika seandainya kurang mampu dalam hal teknologi informasi maka sudah seharusnya menggandeng staf yang dapat diandalkan dalam penguasaan IT.

“Karena ke depannya semua layanan kepegawaian akan berbasis IT,” tegas Aida.

Salah satu contoh perubahan tersebut adalah penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-kinerja BKN. Jika dulunya SKP disusun dengan print out manual, maka sekarang SKP sejak penyusunan hingga penilaian dilakukan melalui aplikasi.

“Untuk itu dalam rakor ini materi yang disampaikan kali ini akan berfokus pada sosialisasi penyusunan SKP melalui aplikasi e-kinerja,” terang Aida.

Lebih jauh Aida menerangkan, setidaknya ada dua alasan mengapa pihaknya ingin penyusunan SKP melalui aplikasi ini segera dilakukan. Yang pertama, di tahun 2022 Pemkab Kobar merupakan salah satu instansi yang mampu merekap SKP ASN hingga 100%.

“Ini merupakan sebuah kinerja yang patut diapresiasi karena tidak semua kabupaten mampu melakukannya,” terang Aida lagi.

Yang kedua, lanjutnya, di tahun 2023 SKP menjadi salah satu indikator penilaian MCP KPK. Untuk mendukung pencapaian nilai MCP Kobar agar lebih baik lagi, Aida meminta agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Kobar segera menyusun SKP melalui aplikasi e-kinerja sesuai tenggat waktu yang diberikan. Namun karena keterbatasan waktu, tidak memungkinkan untuk mensosialisasikan SKP ini kepada seluruh ASN di Kobar.

“Maka harapan kami, Kasubbag TU lah yang membantu kami mensosialisasikan dan membantu rekan kerjanya di SOPD masing-masing dalam menyusun SKP ini,” ujar Aida mengakhiri penjelasannya. (bkpsdm kobar)



TOP