Tingkatkan Pelayanan, Dinas PUPR Laksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik

SKPD

MMC Kobar - Dalam rangka meningkatkan standar pelayanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Senin (7/3) melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan. Kegiatan yang digelar di aula kantor Dinas PUPR ini dihadiri mulai asosiasi kontraktor serta masyarakat umum sebagai pengguna pelayanan dan OPD terkait.

Kepala Dinas PUPR Kobar M. Hasyim Muallim menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan terkait standar pelayanan yang ada di lingkungan Dinas PUPR terhadap pelayanan pihak terkait dan masyarakat.

“Dari kegiatan ini bukan hanya dijadikan kegiatan seremonial saja, tapi ditindaklanjuti dan perlu dilakukan evaluasi mulai dari rapat internal dan rapat eksternal atau sosialisasi terhadap masyarakat ataupun stekholder terkait,” kata Hasyim.

Hasyim juga menjelaskan, ada 8 standar pelayanan yang ada di Dinas PUPR Kobar, yakni Standar Pelayanan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Standar Pelayanan Gerakan Nol Lubang, Standar Pelayanan Sedot Tinja, Standar Pelayanan Nol Sumbatan Pada Drainase Utama di Kota Pangkalan Bun Dan Kumai, Standar Pelayanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha (PKKPR), Standar Pelayanan UPT. Laboratorium Bahan Konstruksi, Standar Pelayanan Publik Jasa Penggunaan Sewa Alat Berat dan Standar Pelayanan Sub Bagian Keuangan.

Tanggapan peserta pada kegiatan ini sangat bagus, karena bisa mengetahui produk-produk pelayanan yang ada. Melalui kegiatan ini juga para peserta dapat menyampaikan saran atau kritik yang mereka alami, sehingga dapat dijadikan feedback sebagai penyempurna standar pelayanan yang ada di Dinas PUPR. (dpupr kobar)



TOP