Tujuh Desa di Kecamatan Pangkalan Banteng Ikuti Serah Terima Jabatan Kepala Desa

SKPD

MMC Kobar – Sembilan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2023 melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Aula Kantor Camat Pangkalan Banteng, Selasa (9/1).

Kegiatan ini dipimpin Camat Pangkalan Banteng, Sigit Imam Mulia dan disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD dari Dapil 3 Pangkalan Banteng.

Serah terima jabatan Kepala Desa di Kecamatan Pangkalan Banteng meliputi 7 desa, yaitu 2 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu, yaitu Desa Sungai Pulau serta Desa Karang Mulya dan 5 Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa Serentak Periode 2023-2029, yaitu Desa Arga Mulya, Desa Pangkalan Banteng, Desa Sungai Bengkuang, Desa Sungai Kuning serta Desa Amin Jaya.

Kepala Desa Pangkalan Banteng sebagai perwakilan dari Kepala Desa terpilih menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penjabat Kepala Desa serta semangat akan membawa desa menjadi lebih maju.

“Terima kasih saya ucapkan kepada para Penjabat Kepala Desa yang telah memimpin desa selama ini dan saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat, InsyaAllah bersama-sama kita bisa membuat desa di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng lebih maju lagi,” ucap Rimadhan.

Ia juga berharap agar antar stakeholder dapat bekerjasama membangkitkan desa lebih maju lagi untuk kedepannya.

“Secara penuh tanggungjawab akan kita laksanakan seluruh program kerja yang telah direncanakan untuk tahun 2024 ini, bersama-sama kita wujudkan program kerja yang telah kita rencanakan. Semoga dengan sinergi dan kerjasama yang baik. Semua dapat kita wujudkan secara maksimal,” ucapnya.

Camat Pangkalan Banteng Sigit Imam Mulia juga menyampaikan harapan kepada kepala desa terpilih untuk enam tahun kedepan agar dapat mewujudkan rencana-rencana kerja selanjutnya. Mereka juga diharapkan melakukan lompatan – lompatan untuk menjadikan desa beserta masyarakatnya menjadi lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.

“Semoga kepala kepala desa yang telah dilantik dari pemilihan kepala desa serentak maupun pengganti antar waktu dapat menjalankan amanah dengan baik dan melaksanakan kewajiban yang telah dipercayakan masyarakat. Tentu setelah ini kami berharap, kepala desa beserta aparatur desa serta BPD yang ada bisa bersinergi dan bekerja sama untuk melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan,” ujar Sigit. (jay)



TOP