Upaya Percepatan PPK-22, Dinas P3A2KB Kobar Adakan Pertemuan dengan PKB se-Kobar

SKPD

MMC Kobar - Untuk meningkatkan capaian Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PPK-22), Dinas P3AP2KB mengadakan rapat yang mengundang seluruh Penyuluh KB (PKB) se-Kabupaten Kobar di aula kantor Dinas P3AP2KB pada Kamis (10/11).

Dalam arahan Kepala Dinas P3AP2KB Kobar Agus Basrawiyanta menyampaikan, kegiatan pemutakhiran ini akan segera berakhir pada 18 November 2022. Dan capaian target pada tanggal 9 November 2022 di Kabupaten Kotawaringin Barat masih 55,75 persen.

“Banyak Kendala-kendala yang dihadapi teman-teman Penyuluh KB di lapangan. Salah satunya yaitu selisih target yang diberikan oleh BKKBN berbeda dengan kondisi di lapangan, sehingga harus ada penyesuaian data terlebih dahulu," kata Agus Basrawiyanta.

Agus menambahkan, akan melakukan upaya-upaya untuk mencapai target PPK-2 dengan menambah lokus dari 41 desa/kelurahan menjadi 57 desa/kelurahan dan memaksimalkan target pada setiap desa/kelurahan lokus.

“Namun itu saja tidak cukup. Kita akan tetap berkoordinasi dengan BPS dan Disdukcapil terkait data jumlah KK di Kabupaten Kotawaringin Barat dan dilaporkan ke BKKBN Pusat dan Provinsi agar perolehan capaian PPK-22 di Kabupaten Kotawaringin Barat bisa 100 persen," tutup Agus.

PPK-22 dilakukan untuk mendukung Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung KB dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Hasil yang akan dicapai dari PPK22 adalah menyediakan basis data keluarga Indonesia juga sebagai dasar penetapan kebijakan dalam optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas, intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting serta program pembangunan lainnya yang berbasis keluarga. (aw/dp3ap2kb-kobar)



TOP