Verifikasi dan Validasi Kelayakan Data Usulan Warga dalam DTKS, Dinsos Kobar Lakukan Pendampingan

SKPD

MMC Kobar - Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Dinsos Kobar) melalui Penyuluh Sosial Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) dan Operator SIKS-NG pada Rabu (22/6) melakukan pendampingan kepada seluruh desa/kelurahan di Kobar untuk memverifikasi kelayakan data usulan warga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdasarkan usulan warga melalui Aplikasi Usul Sanggah.

Dalam kesempatan itu, Penyuluh Sosial Bidang PFM Piet Dono menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan oleh desa/kelurahan yang diinput secara online melalui aplikasi Usul Sanggah.

"Untuk memastikan data usulan warga masuk dalam DTKS layak untuk diusulkan maka kami melakukan pendampingan ke desa/kelurahan yang ada di Kobar. Tujuannya agar desa/kelurahan dapat memverifikasi data sesuai dengan keadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS,” tutur Piet.

Piet menambahkan, syarat untuk dapat menerima bansos harus terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar dalam DTKS maka dapat diusulkan melalui Aplikasi Usul Sanggah kemudian desa/kelurahan memverifikasi kelayakan usulan warga.

"Jika ada warga yang layak mendapatkan bantuan sosial maka diharapkan untuk mengusulkan ke dalam Aplikasi Usul Sanggah agar terdaftar dalam DTKS. Warga dapat mengusulkan sendiri dalam Aplikasi Usul Sanggah kemudian verifikasi kelayakan usulan warga dilakukan oleh pihak desa/kelurahan,” pungkasnya.

DTKS adalah basis data para calon penerima bansos dari Kementerian Sosial, termasuk BPNT dan PKH. Kementerian Sosial RI meluncurkan Aplikasi Cek Bansos Menu Usul Sanggah berbasis android yang ditujukan bagi masyarakat umum, sehingga bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing. (dinsos kobar)



TOP