Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba, BNNK Bangun Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemkab Kobar 

SKPD

MMC Kobar – Dalam rangka mewujudkan partisipasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNNK Kotawaringin Barat menyelenggarakan Workshop Tematik P4GN. Kegiatan dibuka langsung Kepala BNNK Kobar Miga Nugroho di Hotel Alibaba Pangkalan Bun, Selasa (25/07).

Kepala BNNK Kobar Miga Nugroho dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya BNNK Kobar bersama Pemerintah Daerah dalam melaksanakan P4GN. Dengan harapan melalui kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan bekal dan pengetahuan mengenai peran serta dalam peningkatan kompetensi dalam mewujudkan Program Indeks Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (IKOTAN).

“Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di seluruh kota di Indonesia saat ini memerlukan dukungan berupa kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh pemerintah daerah untuk dijadikan pedoman bagi stakeholders dalam mengambil perannya masing-masing secara kolaboratif dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba,” ujar Miga.

Miga menambahkan, dukungan yang dimaksud berupa penguatan regulasi, fasilitasi anggaran dan SDM, serta sinergitas antar stakeholder dalam program P4GN.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti sebagai salah satu narasumber kegiatan tersebut dalam paparannya mengenai Strategi P4GN dalam Upaya Mendukung Kotan menyampaikan, ada lima variabel utama yang menjadi pedoman untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program IKOTAN pada suatu kabupaten/kota, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta variabel hukum.

“Dengan adanya lima variabel ini nanti akan dinilai, apakah di kota/kabupaten tersebut sudah sangat tanggap, tanggap, cukup tanggap, kurang tanggap atau tidak tanggap sama sekali terhadap permasalahan narkoba,” ujar Edie.

Edie berharap dukungan dari komponen masyarakat di lingkungan swasta, pemerintah, pendidikan dan juga lingkungan masyarakat untuk berperan serta dalam meningkatkan pengetahuan maupun meningkatkan ketanggapan masyarakat secara keseluruhan.

“Program di IKOTAN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut. Program ini bisa sebagai pedoman untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya masing-masing dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan nakorba di daerah,” tambahnya.

Edie mengharapkan melalui kegiatan ini didapatkan pemahaman dan partisipasi dari seluruh stakeholder maupun instansi yang terkait bahwa permasalahan narkoba saat ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Permasalahan narkobar tidak hanya ada di pundak BNN semata, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari perwakilan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kejari Kobar, Polres Kobar, Kodim 1014/Pbn, Badan Kesbangpol, Dinas P3AP2KB, Universitas Antakusuma, SMA Negeri 2 Pangkalan Bun, SMP Negeri 11 Arut Selatan, PT Sawit Mandiri Lestari, PT Yessoe Travel Pangkalan Bun, serta perwakilan dari Kelurahan Kumai Hilir dan Kelurahan Baru, untuk melaksanakan kebijakan KOTAN. (humas kesbangpol)



TOP